π°||Ψ¨Ψ³Ω Ψ§ΩΩΩ Ψ§ΩΨ±ΨΩ Ω Ψ§ΩΨ±ΨΩΩ ||π°
Parenting Anak Islam
βββββββββββββββ
ππΉπ
BAB 3
{ Pendidikan Anak Usia 10-14 Tahun }
Melarang Anak Laki-Laki Menyerupai Anak Perempuan
Abdullah bin Yazid berkata, “Ketika kami sedang berada di rumah Abdullah Bin Mas’ud, datanglah seorang anaknya yang mengenakan baju gamis dari kain sutera. Ibnu Mas’ud bertanya nya, ‘Siapa yang memberimu pakaian ini?’ Anaknya menjawab, ‘Ibuku.’ Ibnu Mas’ud pun merobek baju gamis nya dan berkata, ‘ Katakanlah kepada ibumu agar dia memberimu pakaian selain kain sutera ini’.”
Tidak diragukan lagi bahwa Ibnu Mas’ud merobek baju gamis anaknya karena ia telah belajar dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bahwa kain sutra itu hanya untuk wanita, bukan untuk laki-laki. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah bersabda:
“Kaum lelaki dari umatku diharamkan mengenakan kain sutra dan emas, dan kaum wanitanya dihalalkan (mengenakan keduanya). ”
Tiada beda antara orang dewasa dan anak kecil dalam hal pengharaman mengenakan kain sutra ini. Sebab, Nabi shallallahu alaihi wasallam telah mengharamkannya bagi laki-laki. Tapi, bila yang mengenakannya adalah anak kecil, maka dosanya tidak mengenainya, tapi ditimpakan kepada orang yang memakaikannya. Karena kesalahan anak kecil itu tidak dicatat sehingga ia baligh.
Baca Juga : Memberi Anak Keringanan
ββββββββββββββββββββ
Sumber : Diringkas dari Buku βIslamic Parentingβ Pendidikan Anak Metode Nabi
Karangan: Syekh Jamal Abdurrahman
Penerbit : AQWAM Jembatan Ilmu
Channel Telegram Parenting Anak Islam.
π»π±π»
π±Join Channel Telegram kami:
ππππ
https://t.me/ParentingAnakIslam
πΉππΉ
Selamat datang kembali, silahkan login ke akun Anda.
Belum menjadi member? Daftar